logo
×

Rabu, 15 Juni 2016

Nurhadi Ngotot Uang yang Disita KPK Miliknya Pribadi

Nurhadi Ngotot Uang yang Disita KPK Miliknya Pribadi

Nusanews.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, hari ini menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Nurhadi menegaskan uang yang disita penyidik KPK saat menggeledah kediamannya bukan hasil 'mafia peradilan' melainkan miliknya pribadi.

"Uang pribadi. (Uang) pribadi sudah saya klarifikasi itu," kata Nurhadi di Gedung KPK, Rabu (15/6).

Dia bersikeras tidak pernah melakukan percobaan menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa dokumen ke toilet di kediamannya. Tidak hanya mencoba membuang, beberapa berkas juga sempat dirobek oleh Nurhadi beserta istrinya.

"Endak itu endak ada," tegas Nurhadi.

Nurhadi juga mengaku tidak mengenal sama sekali dengan Doddy Arianto Supeno, tersangka yang menjadi perantara uang suap kepada Edy Nasution, panitera Pengadilan Jakarta Pusat. Siapa pemberi uang suap pun KPK masih belum menetapkan siapapun sebagai tersangka.

"Enggak pernah ketemu, enggak pernah bicara," ujarnya sembari bergegas memasuki mobil.

Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Nurhadi terkait kasus suap di Pengajuan Peninjauan Kembali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada pemeriksaan kali ini Nurhadi dikonfirmasi perihal barang barang elektronik yang disita oleh KPK saat penggeledahan di rumahnya.

"Nurhadi dikonfirmasi juga soal bukti-bukti elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan," kata pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati.

Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: