Nusanews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah klaim Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengatakan dirinya akan mendapatkan karpet merah dengan tidak perlu mengikuti mekanisme partai ketika dirinya berniat maju Pilkada DKI lewat usungan PDIP.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan, Ahok tetap harus mengikuti tahap penjaringan hingga fit and propertest sebagai persyaratan jika dirinya berniat menjadi bagian dari PDIP dan maju di Pilkada DKI. Tentu, sambung Gembong, berbeda ketika PDIP memberi penugasan Tri Rismaharini misalnya untuk diharuskan turut serta dalam Pilkada DKI 2017 mendatang.
"persoalannya Risma tidak bisa disamakan dengan Ahok. Kalau Risma kan kader PDIP, kalau Ahok kan bukan kader. Sehingga perlakuannya pun tidak akan sama dengan Risma," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (7/6/2016).
Sejatinya, Anggota DPRD DKI itu mengakui bila ada hubungan khusus yang dijalin Ahok dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sehinga memungkinkan untuk Ahok mengklaim dirinya bisa mendapatkan tiket emas dari PDIP. Namun lagi-lagi peraturan, kata Gembong, tetap lah peraturan yang harus dipatuhi setiap kader dan pengurus partai.
"Yang pasti pintu masuk satu-satunya yang bisa dilewati Ahok hanya pintu pendaftaran. Karena gak mungkin Ahok lewat pintu penugasan, karena bagaiamana pun dia buka kader PDIP," terang Gembong. (rn)

