
Nusanews.com - Internal PDIP banyak yang menginginkan agar duet Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dipertahankan di Pilgub DKI 2017.
Namun, sikap partai besutan Megawati Soekarnoputri itu tetap tak berubah, yakni tidak akan mendukung calon perseorangan.
“PDIP berpedoman pada prinsip berpolitik yang tidak bisa diubah dan digantikan bahwa PDIP tidak mungkin mendukung cagub perseorangan. Itu prinsip yang tidak mungkin dilakukan oleh PDIP,” kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Basarah menegaskan, prinsip jalur partai politik berbeda dengan prinsip jalur perseorangan. Dengan demikian, Ahok harus mundur dari calon perseorangan.
“Kita madzhab gotong royong. Perseorangan ini madzhab individualisme. Tetapi kalau kemudian Ahok mau ubah sendiri jalurnya, mau bertobat dari jalur persorangan masuk ke jalur parpol, dia harus ikut tradisi setiap parpol,” ujarnya.
PDIP memberikan empat syarat dan tahapan yang harus diikuti Ahok jika ingin diusung partai moncong putih. Pertama, mendaftar ke penjaringan PDIP, diverifikasi, mengikuti penyaringan, serta memilih wagub dari PDIP.
“Cawagubnya harus dari PDIP. Ada Pak Djarot, ada Boy Sadikin,” ucap Basarah.
Jika semua langkah itu diikuti, PDIP masih membuka pintu untuk mengusung Ahok.
“Apakah mungkin Ahok diusung PDIP? Secara teoritis mungkin saja,” tutupnya. (it)