
Nusanews.com - Pemprov DKI kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu membuat DPRD DKI berencana membuat panitia khusus (Pansus).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung. Ia mengaku bahwa koleganya di 'Kebon Sirih' itu begitu kecewa saat mendengar Pemprov DKI kembali mendapat WDP.
"Ini sudah tiga kali berturut-turut, Pemprov DKI hanya mendapat WDP. Makanya kami akan membentuk Pansus untuk membahas temuan-temuan yang ada dalam laporan hasil pemeriksaan BPK," kata Haji Lulung dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Politik Anggaran Pemprov DKI Jakarta (Ahok)' di Pancoran, Jakarta, Sabtu (26/6/2016).
Ia menegaskan, pembentukan pansus ini bukan tanpa dasar hukum. Pasalnya, hak tersebut sudah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
"Ini seperti tahun lalu. Karena pansus itu adalah amanat dari Permendagri," jelas ketua DPW PPP DKI ini.
Dia memastikan bahwa sesuai amanat Permendagri tersebut, pansus akan bekerja secara maraton dalam waktu 60 hari. Hal itu agar ada perbaikan dari LHP sebagaimana rekomendasi BPK.
"Tahun 2013, 2014 dan 2015 kan WDP terus ni, jadi kami akan cek lebih lanjut," tandasnya.
Untuk diketahui, pembicara lain hadir juga mantan Wakil Gubernur DKI yang juga Pengamat Masalah Ibu Kota Prijanto. (ts)