logo
×

Sabtu, 11 Juni 2016

Pengamat Ini Tuding Banyak "Pesanan" di UU Pilkada

Pengamat Ini Tuding Banyak "Pesanan" di UU Pilkada

Nusanews.com - Pakar komunikasi politik Lely Arriannie Napitupulu menuding, pembahasan UU Pilkada yang sudah disahkan pemerintah dan DPR kental dengan 'pesanan' sponsor.

Hal ini, kata Titi bisa dilihat dari proses pembahasan yang cukup panjang di DPR.

"Pertama ada pesan sponsor, sponsornya siapa? Bisa elite politik, elite eksekutif," kata Lely dalam diskusi bertajuk 'Pilkada 2017 jangan asal pilih apalagi pilih yang salah' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2016).

Namun, Lely melihat tidak ada upaya penjegalan calon independen di UU Pilkada yang sudah disahkan DPR.

"Saya tidak melihat kearah sana (menjegal calon independen)," katanya.

Sebagian kalangan beranggapan dalam revisi UU Pilkada sebelum disahkan ada poin-poin yang diduga bertujuan menjegal calon independen. Semisal, syarat dukungan buat calon perseorangan harus 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Padahal aturan sebelumnya hanya 6 persen.

Adanya verifikasi data faktual berupa pengecekan dukungan KTP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dianggap melemahkan calon independen. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: