
Nusanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya akan mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak terkait rencana perpanjangan ataupun penggantian jabatan Kapolri.
"Yang jelas saya dengar masukan dari Polri, Kompolnas dan masyarakat. Tentu saja dalam memutuskan, saya ikuti aturan dan undang-undang yang ada. Tidak mungkin tabrak (aturan)," tegas Jokowi ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta usai memberi pengarahan dalam Rapat Kerja Pemerintah pada Selasa (7/06/2016).
Kendati demikian, menurut Presiden, pemerintah belum memberi keputusan terkait perpanjangan atau pergantian Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang masuk masa pensiun pada Juli mendatang.
Presiden juga mengaku belum menerima daftar sejumlah nama calon pengganti Kapolri dari Kompolnas.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan perpanjangan atau pergantian Jenderal Badrodin Haiti.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas dikabarkan telah melaporkan kepada Presiden mengenai sejumlah usulan nama calon Kapolri. (rn)

