logo
×

Jumat, 24 Juni 2016

Polisi Buru Warga yang Melakukan Penghadangan Terhadap Ahok

Polisi Buru Warga yang Melakukan Penghadangan Terhadap Ahok

Nusanews.com -  Polres Jakarta Utara mengantongi ciri-ciri pelaku penghadangan terhadap rombongan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Penjaringan Indah di RW 16 Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang melakukan aksi pengadangan terhadap rombongan Gubernur DKI Jakarta hingga menyebabkan kericuhan.

"Kami sudah mencirikan massa yang melempar ke petugas. Kami segera buru pelakunya," tegas Daniel, Kamis (23/06/2016).

Dikatakan Daniel, akibat insiden itu, dua perwira polisi juga mengalami luka-luka yakni Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, Kompol Bungit dan Kasi Propam Polres Jakarta Utara, Kompol Santoso. "Dalam insiden itu, dua anggota kami juga mengalami luka-luka dibagian dahi akibat terkena lemparan batu oleh massa," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ahok meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara berujung ricuh.

Ratusan warga yang menolak kedatangan Ahok mengamuk, begitu mengetahui orang nomor satu di DKI itu lolos dari hadangan warga.

Pengunjuk rasa yang kesal sempat melempari aparat Kepolisian serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI dengan batu. Tak ayal, aparat membalas aksi warga dengan tembakan gas air mata.

Sebelumnya, peresmian RPTRA Penjaringan Indah oleh Ahok hanya berlangsung singkat. Ahok yang tiba di lokasi sekira pukul 16.30 hanya berada di area RPTRA kurang lebih 15 menit, untuk menyampaikan sedikit sambutan.  ‬(rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: