
Nusanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, I Putu Sudiartana sebagai tersangka. Putu disangka menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha bernama Yogan Aksan dan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Sumatera Barat, Suprapto terkait pemulusan rencana proyek 12 ruas jalan di Sumbar.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, suap itu diberikan Yogan dan Suprapto kepada Putu melalui transfer ke tiga rekening berbeda. Hal ini agak berbeda dengan modus penyuapan lain yang biasanya dalam bentuk tunai dan diserahkan langsung.
"Transfer memang agak berbeda. Biasanya dengan cash, ini diperintahkan ke sejumlah rekening transferan, itu lidik KPK bisa mengamankan," kata Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6).
Dikatakan Syarif, berdasar hasil pemeriksaan, uang suap itu dikirim Yogan dan Suprapto ke rekening staf Putu bernama Novianti, dan Muchlis, suami Novianti, serta rekening Putu pada hari Sabtu (25/6) dan Senin (27/6). Yogan dan Suprapto pertama kali transfer sebesar Rp 150 juta, transfer kedua sebesar Rp 300 juta dan terakhir sebesar Rp 50 juta. Padahal, pada hari Senin, Putu ikut serta dalam rombongan Komisi III buka puasa bersama dengan Pimpinan KPK.
Syarif membantah saat disinggung mengenai kemungkinan KPK sudah memonitor Putu saat buka puasa bersama. Ditegaskan, penangkapan terhadap Putu tak berhubungan dengan buka puasa bersama antara Pimpinan KPK dan Komisi III.
"Tidak ada sama sekali (hubungan antara buka puasa bersama dan penangkapan Putu). Bahwa kami undang buka puasa itu tidak ada hubungan dengan kasus ini. Kami undang khusus buka puasa. Komisi III itu partner KPK di parlemen terutama ketika buka puasa banyak berbicarasoal peran KPK ke depan. Termasuk salah satunya pemberantasan korupsi mendapat dukungan Komisi III," katanya.
Syarif justru merasa prihatin lantaran praktik suap masih terjadi saat bulan suci Ramadan. Menurutnya, praktik suap seharusnya tidak terjadi bahkan di bulan selain Ramadan.
"Ternyata di Bulan Ramadan pun hal seperti ini masih terjadi. Seharusnya ini tidak terjadi," ungkapnya.
Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Pandjaitan menegaskan tidak ada kaitannya penangkapan terhadap Putu dengan buka puasa bersama. Menurutnya, buka puasa bersama merupakan itikad baik KPK dalam membangun silaturahmi dan koordinasi dengan Komisi III. Bahkan, Basaria mengaku baru mengetahui detail kasus ini, termasuk mengenai dana suap yang diduga mengalir pada Sabtu dan Senin setelah Putu gelar perkara pada Rabu (29/6) pagi.
"Kalau kita tahu hari itu (saat buka puasa bersama) sudah kita tangkap hari itu," ujar Basaria. (bs)

