
Nusanews.com - Aktivis Perempuan Ratna Sarumpaet kesal dengan pernyataan Direktur reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti terkait dengan keluarnya Instruksi Presiden mengenai larangan melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung KPK lama.
Krishna semalam menghubungi Dhani sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi berpangkat Melati tiga itu menyarankan agar Dhani mengurungkan niatnya melakukan aksi 'Panggung Rakyat Tangkap Ahok'.
"Kalau ini benar-benar terjadi saya sebagai WNI yang memperjuangkan demokrasi marah pada presiden. Ada hak apa?" ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016).
Sementara itu, Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Dhani mengakui semalam dirinya dihubungi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) PMJ, Kombes Krishna Murti yang mengatakan melakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK dilarang.
Pelarangan oleh Krishna dilakukan sebelum akhirnya pada pukul 03.00 WIB Polda Metro Jaya mengamankan 3 unit Mobil yang akan digunakan untuk berunjuk rasa.
"Jadi saya ditelpon sama pak Krishna, makanya saya langsung nge-tweet ada Inpres untuk tidak boleh demo di depan gedung KPK lama dan kalau mau demo di depan gedung KPK yang baru," jelas Dhani. (rn)

