
Nusanews.com - Wakil Ketua RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, Poly Siahaya, telah mendeklarasikan Forum RT/RW se-DKI, di Tugu Proklamasi (Tuprok), Jakarta Pusat (Jumat, 10/6). Deklrasi ini pun sempat dilarang karena dianggap hendak menggelar aksi demo.
"Memang waktu di gelar di halaman Tuprok, pihak kepolisian agak keberatan. Tapi kita tetap jalan. Kita hanya deklarasi, tidak demo," terang Poly.
Menurut Poly, dalam aksi deklarasi tersebut, sedikitnya 300 Ketua RT dan RW se-DKI ikut turun memberikan dukungannya.
Dalam deklarasi tersebut, pengurus Forum RT/RW se-DKI menekankan penolakannya terhadap Pergub 168/2014 juncto Pergub 1/2016 juncto SK Gubernur 903/2016 yang mengatur tentang fungsi dan tugas RT/ RW.
"Kita juga mendesak segera disahkannya perda tentang pedoman RT/RW yang diatur dalam Permendagri Nomor 5/2007 pasal 30," tegas Poly. (rm)