
Nusanews.com - Polisi menjaga ketat sidang perdana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Eno Parihah (18) dengan salah satu tersangka siswa SMP, RAL (16). Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengakui, adanya upaya dari beberapa pihak untuk menggelar aksi unjuk rasa saat sidang perdana berlangsung.
"Sudah diantisipasi dan tentunya kalau memang ada orasi-otasi demo di jalan tentunya juga akan kita amankan kita tempatkan sesuai jumlah massa ya kita pun kekuatan juga nanti kita liat perkembangannya," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/06/2016).
Bahkan, pihak Polda Metro siap mem-back up serta menerjunkan personel tambahan jika massa aksi menuntut RAL dihukum berat menjadi tidak terkontrol.
"intelijennya juga akan berbaur sama mereka nanti kalau memang dibutuhkan kekuatan lebih juga kita akan lakukan pengamanan," tandas Awi.
Sesuai Protap, Polda akan menerjunkan tim khusus dalam pengamanan sidang terhadap RAL. Polisi juga melakukan kerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
"SOP sudah berjalan tiap tahanan kita lakukan pengawalan itu sudah selama ini sudah terlaksana dengan baik," tutup Awi. (rn)

