logo
×

Kamis, 16 Juni 2016

Soal Duit Rp30 M untuk Teman Ahok, Sunny Bungkam

Soal Duit Rp30 M untuk Teman Ahok, Sunny Bungkam

Nusanews.com - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.

Tiba di gedung KPK, Sunny tidak banyak bicara. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Diketahui, pemeriksaan Sunny ini merupakan yang keempat kalinya.

"Dia diperiksa untuk tersangka MSN," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (16/6/2016).

Disinggun soal kabar adanya aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang kepada "Teman Ahok" Sunny pun menolak berkomentar.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menyebut ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok, sebagai pengusung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk maju Pilkada DKI 2017 secara independen.

Dana tersebut berasal dari perusahaan pengembang reklamasi di Pantai Utara, Jakarta. Dana itu disalurkan dari Sunny dan Cyrus (Network) kepada Teman Ahok.

Bukan hanya Sunny, KPK juga turut memeriksa beberapa orang dari pihak swasta antara lain Dany Indra Brata Solisa, Feri Hendrayanto, Reni Indraini, Trian Subekhi, dan Rina Utami Djauhari. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: