logo
×

Senin, 06 Juni 2016

Teman Ahok Kejar 1 Juta KTP Sampai Gerilya ke Negeri Seberang

Teman Ahok Kejar 1 Juta KTP Sampai Gerilya ke Negeri Seberang

Nusanews.com - Dua pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang ditangkap dan diinterograsi oleh pihak berwenang Singapura. Keduanya ditangkap karena dituding menggelar kegiatan politik, yang sejatinya dilarang oleh negara jiran tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, yang dikeluarkan Minggu (5/6), keduanya mengatakan kepada pihak imigrasi bahwa kedatangan mereka di Singapura untuk melakukan aktivitas politik termasuk menggalang dana kampanye. Karena itulah mereka dilarang masuk ke Singapura dan kepulangan mereka ke Indonesia sudah diatur.

"Mereka sudah mengetahui bahwa tidak boleh melakukan segala bentuk aktivitas politik di SIngapura namun mereka tetap memutuskan datang ke Singapura. Mereka sudah meninggalkan Singapura pagi 5 Juni. Kedutaan Indonesia telah diinformasikan mengenai hal ini dan bersedia memberikan konsuler bagi dua orang tersebut."

Menanggapi keterangan Kedutaan Besar Singapura tersebut, Amalia membantahnya. Menurutnya ada komunikasi yang tidak baik saat akan berangkat ke Singapura.

"Nah kesalahpahaman itu bermula dari apa namanya, adanya media online yang salah kutip dari pernyataan kami. Yang membuat kemudian, acara yang seharusnya kita datangi itu sudah berubah total jadi bukan acara Teman Ahok tapi lebih ke festival makanan jadi tidak ada acara yang berbau politik," katanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (5/6).

Amalia ngotot Teman Ahok tidak ada kegiatan politik Singapura.

 Dia kembali menegaskan bahwa kegiatan bazzar makanan yang diselenggarakan di Singapura sebenarnya tidak mengandung unsur politik. Sehingga tertahannya dia sepenuhnya karena kurangnya koordinasi antara Teman Ahok dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Imigrasi Singapura.

Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membantah bila dua aktivis Teman Ahok ditahan pihak otoritas Singapura. Pihak Kedubes menyatakan, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang hanya di-interview pihak otoritas Singapura berkenaan dengan aktivitasnya di negeri singa itu.

"KBRI Singapura menerima laporan bahwa 2 (dua) orang WNI, aktivis Teman Ahok yang berencana melakukan kegiatan di Singapura diinterview Otoritas Singapura. KBRI telah berkoordinasi dengan Otoritas Singapura untuk membantu proses penerbangan mereka ke Jakarta pada tanggal 4 Juni 2016," ujar rilis dari Kedubes RI di Singapura, Minggu (5/6).

Menurut pihak Kedubes, karena kendala teknis di lapangan, kepulangan keduanya ke Jakarta dengan penerbangan terakhir pesawat Garuda hari Sabtu, 4 Juni 2016 tidak terkejar. Sehingga mereka kembali dengan penerbangan pertama Garuda pada hari Minggu pagi, 5 Juni 2016.

"Sehubungan dengan itu, Imigrasi Singapura mengakomodasi mereka di fasilitas yang memiliki sarana akomodasi dan mendapatkan pelayanan yang memadai. 2 (dua) WNI aktivis Teman Ahok tidak ditahan seperti diberitakan di Sosial-Media," ujarnya.

Keduanya diamankan pihak otoritas Singapura karena diduga melakukan kegiatan politik di Singapura. Dalam brosur yang beredar ada pengumpulan KTP di Singapura yang digalang oleh Teman Ahok.

"Ketentuan Undang-Undang Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura, dan ketentuan ini wajib dihormati," tutup Kedubes. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: