
Nusanews.com - Proses penerimaan calon siswa Brigadir Polri tahun angkatan 2016 yang diselenggarakan Polda Sumatera Utara di gedung Serba Guna Jl Pancing/Jl Wiliem Iskandar diwarnai aksi kecurangan.
Sebanyak enam orang anggota Polri aktif yang turut menjadi panitia penerimaan Brigadir Polri TA 2016 diamankan karena menjual kunci jawaban kepada calon siswa (Casis), Minggu (12/6/2016).
Menurut informasi yang diperoleh Tribun dari sumber di kepolisian menyebutkan, terbongkarnya kasus jual beli kunci jawaban ini bermula saat salah seorang calon siswa polisi wanita (casis polwan) bernama Ina, yang duduk di sektor 11 memfoto soal jawaban mata pelajaran Pengetahuan Umum Brigadir Polri TA 2016 yang tengah diujikan.
Setelah memfoto soal ujian itu, casis polwan itu kemudian mengirimkan gambarnya via layanan aplikasi line kepada Bripda Surya Lubis.
"Setelah menerima foto soal ujian itu, Bripda Surya Lubis yang kebetulan merupakan panitia kemudian mengirimkannya ke Iptu Doni Simanjuntak. Lalu, Iptu Doni yang bertugas di SPN Sampali menjawab soal dimaksud, dan kemudian membagikannya kepada panitia yang lain, untuk diteruskan kepada sejumlah casis," kata sumber.
Saat menyebar kunci jawaban tersebut, ternyata anggota Polri bidang pengawasan mengetahui aksi curang para bawahannya. Mereka yang terlibat kemudian diamankan ke Polda Sumatera Utara.
Adapun anggota Polri yang diamankan masing-masing Aiptu Wilmar, Bripda Ahli Ridho Mengundang, Bripda Rajendro, Bripda Arif Kurniawan, Bripda Surya Lubis dan Iptu Doni Simanjuntak.
Selain mengamankan keenam anggota Polri itu, bidang pengawasan juga mengamankan lima casis Polri masing-masing Helgi Formatting, Ganang Purwaka, Mhd Fahreza Kesuma, Abdullah Fitra S dan Ina.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi Tribun membenarkan informasi ini.
Kata Rina, sebanyak 6 anggota Polri yang terlibat tengah diperiksa Tim Paminal Polda Sumatera Utara.
"Untuk hasilnya, nanti setelah pemeriksaan baru diketahui. Sekarang, mereka semua masih diperiksa di Polda Sumut," ungkap Rina pada Tribun. (tn)