
Nusanews.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, bila dalam kasus vaksin palsu kinerja Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Plt Kepala BPOM Tengku Bahdar buruk, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
Meski begitu, Dede mengungkapkan kewenangan untuk memastikan vaksin itu aman atau tidak berada di Kementerian Kesehatan dan BPOM. Oleh karenanya, ia melihat dalam kasus vaksin palsu ini terdapat kelalaian.
"Kalau sanksi pada dasarnya dikembalikan ke aturan yang berlaku. Biasanya pejabat itu memahami kalau dia salah, lalai, dia mengundurkan diri. Tapi kalau tidak, kita serahkan ke Presiden sebagai pemimpin pelaksana eksekutif," kata Dede saat dihubungi, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Politikus Demokrat ini pun mengaku kalau Komisi IX DPR akan membuat Panja pengawasan peredaran obat dan vaksin palsu, guna menelusuri peredaran vaksin palsu tersebut.
"Kita harus lihat kalau sebelum 2014 siapa yang lakukan fungsi pengawasan siapa. Kalau tidak dilakukan tentu kita telusuri. Yang penting sekarang, bagaiman meredam situasi suasana dengan memberikan sanksi yang tepat sasaran," jelasnya. (ts)