logo
×

Selasa, 19 Juli 2016

Disdukcapil Kota Singkawang Beri KTP dan KK Palsu untuk Pendatang Keturunan Cina

Disdukcapil Kota Singkawang Beri KTP dan KK Palsu untuk Pendatang Keturunan Cina

Nusanews.com - Sebagai salah satu kota dengan jumlah penduduk dari keturunan Tionghoa alias Cina suku Hakka, Kota Singkawang Kalimantan Barat,  dianggap surga bagi para pendatang dari Negara China Tiongkok maupun bagi warga Keturunan Cina dari Negara lainnya, untuk mendapatkan legalitas, berupa E-KTP lengkap dengan Kartu Keluarga.

Jumlah untuk warga keturunan Cina dari suku Hakka ini menjadi mayoritas dengan menguasai hingga 42 persen dari total jumlah 246.306 (survey tahun 2011) penduduk Kota Singkawang, sisanya di isi oleh keturunan Cina suku Tio Ciu, Dayak, Melayu, Bugis dan Jawa

Pihak imigrasi Kota Singkawang yang menerima laporan adanya penduduk asing ilegal sempat kesulitan, dikarenakan Lau Eou Chung tidak bisa mengelak ketika pihak Imigrasi menunjukkan Surat Pengesahan Rekod Mykad dan kewarganegaraan Malaysia.

Lau sendiri memang berasal dari Sibu, Serawak Malaysia, sengaja datang dan bermukim di Kota Singkawang, dan bisa mendapatkan E-KTP beserta KK yang dikeluarkan oleh pihak Disdukcapil Kota Singkawang sebagai warga Sagatani Singkawang Selatan.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Kota Singkawang, Jose Rizal, mengatakan awapnya mereka memang sempat kesulitan untuk membuktikan Lau yang berubah nama di KTP menjadi Pabayo Lau.

“Sempat kami tahan, namun terpaksa dipulangkan karena dia berhasil menunjukkan KTP dan KK miliknya,” ujar Jose.

Namun pihak Imigrasi tidak berhenti begitu saja. Upaya untuk membuktikan dilakukan, dengan bersinergi dengan pihak instansi lainnya.

Dan hasilnya, usai menemukan titik terang, pihak Imigrasi mengontak Konsul Malaysia, dan dibenarkan oleh Malaysia jika memang benar jika Lau alias Pabayo masih tercatat sebagai warga sah Malaysia.

Yakub A. Arupalakka, Ketua Umum Laskar Priboemi yakin jika bukan hanya Lau saja yang berhasil menipu pihak imigrasi, karena Kota Singkawang yang juga dikenal sebagai Hongkong van Borneo atau Kota 1000 Klenteng ini awalnya terbentuk merupakan tempat persinggahan para pedagang dan penambang emas yang banyak dari Negara Tiongkok alias Cina.

“Jadi kasus Lau ini harus ditelusuri oleh pihak kepolisian, karena begitu mudahnya mendapatkan E-KTP dan KK dari Dinas Pendudukan dan Capil,” ujar Yakub yang yakin jika sudah ada oknum yang di bayar, agar bisa lolos mendapatkan surat keterangan. (pb)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: