logo
×

Jumat, 29 Juli 2016

Ini 4 Napi yang Dieksekusi Mati Pukul 00.22 WIB

Ini 4 Napi yang Dieksekusi Mati Pukul 00.22 WIB

Nusanews.com - Eksekusi mati sudah dilakukan terhadap 4 terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan. Eksekusi awal tahap III itu dilakukan pukul 00.22 WIB.

"Pukul 00.22 WIB," ucap seorang sumber detikcom, Jumat (29/7/2016).

Jaksa Agung M Prasetyo menyebut ada 14 narapidana yang akan dieksekusi mati pada gelombang III ini. Namun ternyata sumber detikcom menyebut ada dinamika di lapangan sehingga hanya ada 4 narapidana yang dieksekusi.

Salah satu napi yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman yang terlibat kasus impor ekstasi sebanyak 1,4 juta butir, dan kasus lainnya termasuk pengendalian narkotikan dari lapas. Eksekusi dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu Nusakambangan, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan.

Belum diketahui kapan eksekusi dilakukan terpidana lainnya. Prasetyo saat dikonfirmasi belum mau memberikan jawaban. Dia menyatakan masih menunggu laporan. "Saya masih menunggu laporan akhir dari tim eksekutor di lapangan," kata Prasetyo.

Berikut 4 napi yang sudah dieksekusi menurut sumber detikcom:

1. Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi
2. Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin
3. Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin
4. Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin  (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: