
Nusanews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan, Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman.
Freddy Budiman mengaku kepada Haris Azhar, Koordinator Kontras bahwa penegak hukum di negara ini, khususnya BNN terkesan melakukan "permainan".
"Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akan mendalami pengakuan Freddy Budiman tersebut sebagaimana yang ditulis oleh Haris," kata Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/07/2016).
Ia menambahkan, selain mendalami pengakuan Freddy itu, Panja Penegakan Hukum Komisi III juga akan mendalami keberadaan pengacara dan kepala LP Nusakambangan, Sitinjak sebagaimana yang ditulis Haris.
"Karena merekalah sumber informasi yang membenarkan pengakuan Freddy, termasuk kita akan tanyakan ke Mahkamah Agung soal pledoi Freddy," ujar politisi Partai Golkar itu.
Ia juga meminta kepada Kepala BNN, Budi Waseso untuk memperhatikan secara serius pengakuan Freddy Budiman.
"Ini skandal besar bila memang benar. Tapi kami tak bisa meminta konfirmasi kepada Freddy karena telah dieksekusi: apakah hanya karangan semata dari Haris atau tidak. Ini harus menjadi perhatian serius bagi kepala BNN," kata Bambang,
Haris menulis di akun Facebooknya tentang pengakuan Freddy kepadanya. Freddy antara lain bercerita, tentang kebobrokan penegak hukum dalam menjalankan tugas. Freddy mengaku menyuap sejumlah pejabat tinggi negara ini, khususnya BNN hingga puluhan miliar demi melancarkan bisnisnya mengedarkan narkoba di Indonesia. (rn)