
Nusanews.com - Suami istri ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016), tak lama setelah eksekusi terpidana mati di Nusakambangan.
Keduanya berupaya menyelundupkan 1,06 kilogram sabu.
Mereka membawa 12 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian tubuh.
Simak video di atas. (tn)