logo
×

Sabtu, 30 Juli 2016

Tak Lama Setelah Eksekusi Mati, Suami Istri Tertangkap di Bandara Coba Selundupkan 1,6 Kg Sabu

Tak Lama Setelah Eksekusi Mati, Suami Istri Tertangkap di Bandara Coba Selundupkan 1,6 Kg Sabu

Nusanews.com -  Suami istri ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2016), tak lama setelah eksekusi terpidana mati di Nusakambangan.

Keduanya berupaya menyelundupkan 1,06 kilogram sabu.

Mereka membawa 12 bungkus sabu yang disembunyikan di bagian tubuh.

Simak video di atas. (tn)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: