logo
×

Minggu, 14 Agustus 2016

Ada Apa Ya... MPR Makin Ngebet Amandemen UUD

Ada Apa Ya... MPR Makin Ngebet Amandemen UUD

Nusanews.com - MPR semakin ngebet untuk mengamandemen UUD 1945. Ketua MPR Zulkifli Hasan mengklaim, keinginan mengubah konstitusi tersebut bukan hanya datang dari elite. Publik juga menginginkan hal serupa. Karena itu, MPR semakin mantap untuk menjalankannya.

Selama ini, MPR gencar mela­lukan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya mengenai pentingnya memasukkan kembali GBHN atau haluan negara da­lam konstitusi. Ternyata, re­spons masyarakat sangat positif. Dengan respons itu, MPR siap menggolkan amandemen.

"Aspirasi berbagai daerah itu disepakati melalui rapat koor­dinasi MPR," jelas Zulkifli di komplek Parlemen, Senayan, kemarin.

Kata Zulkifli, keberadaan GBHN ataupun nama lain yang sejenis, sangat penting sebagai acuan pembangunan. Dengan GBHN itu, pembangunan na­sional lebih terarah. Namun, jadi tidaknya amandemen itu tergan­tung kesepakatan dalam sidang di MPR nanti. Jika fraksi-fraksi dan DPD setuju, amandemen itu bisa dilanjutkan.

Zulkifli memastikan, amana­demen nanti tidak akan melebar ke mana-mana. Sebab, tujuannya memang hanya memasukkan GBHN sebagai haluan pem­bangunan nasional. Dia me­nyebutnya sebagai amandemen terbatas.

Mengenai kekhawatiran se­bagian kalangan bahwa aman­demen itu akan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, Zulkifli membantah dengan tegas. "Tidak, ini hanya untuk memasukkan haluan negara," tegasnya.

Soal GBHN ini, Zulkifli mengakui memang tidak semua pihak setuju. Adanya juga yang keberataran. Makanya, sebe­lum sidang istimewa mengenai amandemen itu dilakukan, MPR terus melakukan sosialisasi. MPR juga terus menggelar focus group discussion (FGD) untuk memperoleh masukan dan meru­muskan haluan negara.

"Karena itu, kami terus me­minta pendapat dan berdis­kusi. Tidak perlu ada kekha­watiran tentang kembalinya halauan negara. Haluan negara itu penting untuk menjadi dasar atau acuan pembangunan dan menyelaraskan antara kebi­jakan pemerintah pusat dengan daerah," tandasnya.

Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra masih ragu dengan pernyataan Zulkifli. Dia kata, masih ada potensi MPR akan kembali menjadi lembaga tertinggi negara melalui amandemen nanti. "Konsekuensinya banyak, seperti MPR kembali men­jadi lembaga tertinggi negara," ucapnya.

Kembalinya MPR menjadi lembaga tertinggi negara itu mun­cul saat Presiden wajib menjalankan GBHN atau haluan negara sesuai dengan UUD baru hasil amandemen. Kewajiban tersebut kemudian dipertanggungjawab­kan di hadapan MPR.

"Kalau MPR punya kewenangan untuk membentuk GBHN dan dijalankan oleh lembaga lain, itu artinya yang menjalankan bertanggungjawab kepada MPR. Ini menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi," jelasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: