
Nusanews.com - KI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) laiknya Superman. Hal tersebut terkait dengan gugatan yang dilayangkan Ahok soal Undang-undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Lebih lanjut Sekertaris Komisi A DPRD DKI itu pun menilai, tindakan Ahok yang ngotot tak ingin cuti kampanye karena ingin terus bekerja di sisa jabatannya, hanyalah pencitraan belaka.
"Ketika dia cuti dari jabatannya kan ada mekanisme dari Kemendagri. Salah satunya pasti ditentukan Plt Gubernur oleh Mendagri. Jadi semua ada mekanismenya, jangan sok kayak superman, tampak seolah-olah dia mau kawal sendiri pekerjaan," papar Syarif saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8).
Terkait sikap Ahok seperti itu, Syarif menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak paham aturan dan selalu ingin diperlakukan khusus.
Seharusnya, kata Syari, dengan rekam jejaknya yang sudah lumayan lama di dunia politik Ahok bisa membedakan bagaimana prinsip Pemilihan Umum (Pemilu) dan prinsip Penyelenggaran Pemerintah.
Sehingga saat dirinya menjadi calon petahana tidak menjadikan kerja sebagai dalih untuk dirinya melayangkan gugatan atas Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
"Jadi prinsip Pemilu itu berbeda dengan rezim penyelenggaraan pemerintah. Pengertiannya kan menjunjung tinggi asal jujur dan adil, bukan semata-mata bekerja. Jadi prinsip itu pengertiannya bagaimana penantang petahana dan calon petahana diduduki dalam posisi yang sama," pungkas Syarif. (jn)