logo
×

Senin, 22 Agustus 2016

Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal

Cukai Naik, Negara Bisa Rugi Triliunan Rupiah Akibat Rokok Ilegal

Nusanews.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menerangkan, perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7% dan merugikan negara hingga Rp9 triliun. Sehingga, jika ada kenaikan lagi maka disinyalir kerugian negara bisa lebih besar lagi karena penyebaran rokok ilegal terus meningkat.

Head of Regulatory Affairs International Trade and Communications HM Sampoerna Elvira Lianita mengatakan, hal ini tentu kontra produktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja. Soal harga rokok, kata dia perlu ada pengkajian terhadap daya beli masyarakat sehingga jangan dibandingkan dengan negara lain.

"Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, ketika ada perbandingan antara pendapatan masyarakat di Indonesia dengan negara tetangga maka harga rokok di sini terbilang tinggi. Bahkan lebih mahal dari di Singapura.

"Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," pungkasnya. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: