logo
×

Rabu, 03 Agustus 2016

Dilaporkan ke Polisi, Begini Komentar Haris Azhar

Dilaporkan ke Polisi, Begini Komentar Haris Azhar

Nusanews.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan oleh 3 institusi yakni Polri, TNI dan BNN atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun Haris membantah bahwa Polri telah menetapkan status tersangka terhadapnya. Ia bahkan juga belum dimintai keterangan oleh polisi atas tindakannya yang memposting isi curhatan terpidana mati Freddy Budiman.

"Belum ada (penetapan tersangka), baru dilaporkan saya. Masih diproses, ujar Haris kepada wartawan, Rabu (3/8).

"Kalau misalnya itu dianggap jadi pandangan buruk bagi masyarakat, ada banyak kesaksian masyarakat yang bilang ke saya bahwa itu sudah menjadi satu rahasia publik.

Menurut Haris, seharusnya dengan adanya curhatan Freddy tersebut, pemerintah bisa membuat tim independen untuk membongkar adanya dugaan aliran dana dari Freddy Budiman.

Seperti diketahui, Haris Azhar memposting tulisan di media sosialnya terkait cerita Freddy Budiman. Dalam postingannya tersebut, Haris membeberkan jika Freddy membuat pengakuan kepadanya, dia telah menyetor dana hingga ratusan miliar rupiah ke penegak hukum, otoritas terkait hingga dugaan backing jenderal bintang dua TNI, untuk melancarkan bisnis penyelundupan narkoba ke dalam negeri. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: