logo
×

Rabu, 03 Agustus 2016

Duh! Soal Tulisannya, Haris Azhar Dilaporkan ke Bareskrim, Jadi Tersangka?

Duh! Soal Tulisannya, Haris Azhar Dilaporkan ke Bareskrim, Jadi Tersangka?

Nusanews.com - Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik institusi karena diduga tidak bisa memberikan pembuktian terkait tulisannya soal pengakuan Freddy Budiman.

Dilansir berita Rappler, laporan itu dibuat oleh TNI dan BNN kepada polisi yang disebut juga sebagai salah satu cara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Haris Azhar soal kebenaran Freddy Budiman.

“Soal (jadi) tersangka saya belum tahu,” kata Haris Azhar, Rabu (3/8/2016).

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, dibuat laporan tadi siang, untuk memberikan kesempatan pada Haris agar membuktikan tulisannya, sekaligus juga jadi pembelajaran hukum bagi kita semua,” kata Boy.

Haris pada beberapa waktu lalu membongkar aksi busuk para oknum pejabat aparat penegak hukum berdasarkan penuturan Freddy yang ikut terlibat dalam jaringan narkoba. Haris menuliskan catatan tersebut karena suratnya kepada Juru Bicara Presiden Jokowi tak mendapat respon.

Dalam hal ini Haris dilaporkan dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: