
Nusanews.com - Beredar kabar status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipertanyakan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberi tanggapan soal kabar tersebut. Menurut Mahfud, kalau benar Menteri ESDM bukan WNI, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menggantinya kembali sebagai menteri.
Ditegaskan Mahfud mengganti menteri yang bukan WNI harus dilakukan karena konstitusi dan hukum di Indonesia. "Tapi bisa saja berita itu (Menteri ESDM bukan WNI) tidak benar dan hanya fitnah sebagai bagian dari intrik politik menjelang dan sesudah reshuffle," kata Mahfud MD di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (14/8/2016).
Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta ini menjelaskan, kalau kabar itu hanya fitnah, maka Menteri ESDM wajib didukung agar posisinya lebih kuat sehingga kerjanya lebih efektif.
"Ini harus segera dijernihkan karena selain menyangkut konstitusionalitas dan legalitas, juga menyangkut kedaulatan negara kita. Kita menunggu penjernihan masalah ini secara terbuka kepada publik. Martabat dan kedaulatan negara ini harus kita jaga bersama," pungkasnya. (sn)

