logo
×

Sabtu, 13 Agustus 2016

Panas! PGRI Sulsel Boikot Habis-habisan, MA Terancam Tak Diterima Sekolah Manapun

Panas! PGRI Sulsel Boikot Habis-habisan, MA Terancam Tak Diterima Sekolah Manapun

Nusanews.com - Posisi MA (15), siswa penganiaya guru bersama bapaknya di SMK Negeri 2 Makassar semakin terjepit. Selain ditahan di sel, kini ia mendapat ancaman pemboikotan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

PGRI Sulsel sudah mengeluarkan surat edaran agar anak tersebut tidak diterima di sekolah mana pun.

Kemarin, seribuan siswa, alumni, dan guru-guru dari SMK Negeri 2 Makassar dan PGRI menggelar unjuk rasa di halaman Polsek Tamalate.

Selain menuntut hukum, demonstran juga meminta agar MA dipecat dari sekolahnya. “Bila perlu tidak satu pun sekolah menerima,” kata salah seorang pendemo, Sulhaji Rahamdillah, saat menyampaikan orasinya.

Kapolsek, Kompol Aziz Yunuz, menyampaikan MA dan ayahnya telah ditahan. Mereka dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan pengeroyokan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” katanya.

Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Talib, juga mendukung upaya itu. Dia menilai hukuman berat sudah harus diberikan kepada pelaku pemukulan apalagi kejadiannya di sekolah.

“Kejadian ini betul-betul mencoreng pendidikan di Sulsel. Sudah beberapa kali kejadian seperti ini merugikan guru,” kata dia.

Guru Besar fakultas teknik UNM ini menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan PGRI Pusat dan kemudian PGRI Pusat konsultasi langsung dengan Kapolri.

“Tadi juga kita telah bertemu langsung dengan pemukul. Dia mengaku tidak menyangka apa yang dilakukannya berdampak besar. Dia juga menyesal. Kita sudah maafkan namun proses hukum harus tetap jalan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Dr Adi Suryadi Culla, menyampaikan, kejadian siswa penganiaya guru mestinya tidak terjadi jika orang tua paham prosedur sekolah. Mestinya, kata dia, kalau orang tua merasa keberatan harus menempuh langkah yang lebih prosedural.

Ada wadah dan ruang yang disediakan di sekolah untuk mengantisipasi berbagai persoalan.

Dia juga berharap komite sekolah benar-benar berfungsi menghubungkan orang tua siswa dengan guru-guru. “Itu agar persoalan seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” imbuhnya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: