
Nusanews.com - Tersangka pelaku penganiayaan JR terhadap Jonly, di Bitung, Minahasa Selatan, menyerahkan diri pada pihak Kepolisian Sektor Motoling, Polres Minahasa Selatan (Minsel).
"Saat ini, tersangka JR, dan barang bukti sudah diamankan di Polres Minsel untuk proses penyidikan, kata Kasat Reskrim AKP Ali Taher, di Minahasa Selatan, Sabtu (06/08/2016).
Tersangka JR sebelumnya pada Jumat (5/8) diduga melakukan penganiayaan kepada Jonly di Kelurahan Bitung, Kabupaten Minsel.
Korban Jonly mengalami luka di bagian dada kiri dan kanan setelah ditikam oleh tersangk JR menggunakan sebilah pisau.
Pada saat kejadian, korban Jonly dan tersangka JR sedang pesta miras.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka melarikan diri ke Desa Motoling Mawale.
Atas saran dan nasehat keluarga, tersangka akhirnya mau menyerahkan diri pada pihak kepolisian.
"JR dengan diantar oleh keluarganya telah menyerahkan diri di Polsek Motoling," kata Kapolsek Motoling AKP Denny Rantung.
Tak berselang lama, Tim Buser Polres Minsel dibawah pimpinan Aiptu Derly Lumataw, tiba di Polsek Motoling untuk menjemput tersangka. (rn)