
Nusanews.com - Aparat Polsek Senen membongkar sindikat narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ahok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.
Dalam menjalankan aksinya, Ahok kerap memerintahkan kaki tangannya yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Senen Kompol Kasmono.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggotanya meringkus tiga orang tersangka bernama Irwan Sunarto (38), Sukartan (39) dan Ramdhani Sain (34) dengan barang bukti narkoba untuk diantarkan ke pembeli. Ketiganya merupakan kaki tangan Ahok untuk mengedarkan barang haram tersebut di luar lapas.
"Barang bukti yang disita senilai 1,5 ons dari tiga pelaku berbeda," ujar Kasmono, Senin (22/8/2016)..
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan pihak LP Tangerang guna menelusuri sindikat narkotika yang dijalankan oleh Ahok.
"Kita masih koordinasikan dulu ke LP Tengerang. Para pelaku pun masih kita periksa," tandasnya. (il)

