logo
×

Rabu, 10 Agustus 2016

Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar, Kenapa Ya?

Polri Hentikan Sementara Kasus Haris Azhar, Kenapa Ya?

Nusanews.com - Kasus pelaporan yang dilakukan tiga institusi yakni BNN, Polri, dan TNI atas Haris Azhar penyidikannya dihentikan sementara. Polri fokus pada tim independen lebih dahulu.

Jumpa pers bersama dilakukan Mabes Polri dan Haris Azhar di Es Teler 77 di Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (10/8/2016).

"Proses penyelidikan untuk sementara kita hentikan dulu," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, kasus pencemaran nama baik ini ditunda, saat ini yang menjadi prioritas kerja tim independen yang diketuai Irwasum Komjen Dwi Priyatno dan beranggotakan Hendardi serta Poengky Indrati.

"Kita fokus kerja tim independen," sambung Boy.

"Saat ini kita sednag mencari apa tuduhan Freddy itu benar atau tidak dalam persoalan menerima uang," tegas Boy lagi.

Kasus ini bergulir setelah Freddy mengaku ke Haris soal oknum penegak hukum di beberapa institusi yang bekerja sama dan menerima uang dari dia. Haris mengungkapkannya dalam tulisan yang berbuah pelaporan. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: