logo
×

Senin, 15 Agustus 2016

Sama-sama Miliki Paspor Luar Negeri, Perlakuan Antara Gloria dan Mentri Archandra Sangat Berbeda

Sama-sama Miliki Paspor Luar Negeri, Perlakuan Antara Gloria dan Mentri Archandra Sangat Berbeda

Nusanews.com - Barangkali apa yang dialami oleh Gloria dan Archandra Tarar, yang menjadi warga negara United States (US), tapi terpilih sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas saat upacara bendera di peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 RI di Istana Kepresidenan pada 17 Agustus 2016.

Pengukuhan ini dilakukan melalui upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Jokowi tiba di Istana Negara pukul 14.00 WIB. Sebanyak 67 anggota Paskibraka sebelumnya sudah bersiap. ‎

Setelah serangkaian proses upacara dilakukan, Jokowi langsung mengukuhkan para anggota Paskibraka. ‎

"Dengan memohon Ridho Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini saya kukuhkan saudara-saudara sebagai anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2016. Semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik," kata Presiden Jokowi. ‎

Seharusnya, ada 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan Jokowi. Namun, satu anggota paskibraka yang sudah lolos seleksi, yakni Gloria Natapradja Hamel, tidak ikut dikukuhkan.

Kepala Staf Garnisun I/ Jakarta Joshua Pandit Sembiring mengatakan, Gloria digugurkan karena diketahui memiliki paspor Perancis.‎

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, seorang yang memiliki paspor negara lain maka statusnya sebagai WNI gugur. ‎

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujar Joshua. ‎Sementara Menpora Imam Nahrawi menambahkan bahwa posisi Gloria tidak digantikan oleh orang lain.

Jumlah anggota Paskibraka yang harusnya 68, kini hanya 67 setelah Gloria digugurkan. ‎Kendati demikian Imam memastikan kinerja Paskibraka tidak akan terganggu. ‎

"Meski, sekarang, tinggal 67 orang, ini tidak mengurangi konfigurasi maupun tugas-tugas penting yang besok akan dilakukan di istana," kata Imam. ‎

Sebelumnya, di sela latihannya yang padat, Kompas.com sempat 'ngobrol' ringan mengenai latar belakang Gloria. Ia mengakui bahwa sang ayah warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Papa dari Perancis, Ibu Indonesia. Tapi saya sudah confirm' mau pilih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar dia seraya tersenyum.‎Ketua Satgas Perlindungan Anak Muhammad Ihsan mengkritik sikap pemerintah yang mempermasalahkan status kewarganegaraan Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

"Bayangkan saja, dia sudah proses seleksi dari sekolah sampai ke provinsi dan pusat. Selama ini enggak pernah ada masalah. Tapi begitu mau dikukuhkan di Istana, dia dilarang ikut," ujar Ihsan kepada Kompas.com, Senin siang.‎

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dilanda kabar tak sedap.


Kabarnya, menteri yang baru sebulan dilantik ini menjadi warga negara Amerika sejak tahun 2012.
Kabar tak sedap itu muncul dari pesan berantai, Sabtu (13/8/2016), yang menyebut Arcandra merupakan warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012.

Apabila benar Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat maka status Arcandra sebagai warga negara Indonesia (WNI) akan hilang sebab Indonesia tidak menganut dwi kewarganegaraan.

‎Masih isi dari pesan berantai tersebut, dituliskan bahwa satu bulan sebelum resmi menjadi WN Amerika Serikat, Arcandra mengurus paspor RI kepada KJRI Houston dengan masa beerlaku selama lima tahun.

Setelah Maret 2012, juga dituliskan dalam pesan berantai Arcandra melakukan empat kali perjalanan pulang pergi ke Indonesia dengan menggunakan paspor Amerika Serikat.

Entah siapa yang awalnya ‎menyebar pesan berantai tersebut.

Ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2016), melalui telepon selulernya Archandra tidak memberikan jawaban.

SMS dan telepon Tribunnews.com tidak dijawab hingga pukul 15.30 WIB.

Namun Ferdinand Hutahaean, Direktur Elsekutif Energy Watch Indonesia, mengatakan jika informasi itu benar maka pihaknya meminta Presiden Jokowi tegas harus segera melakukan penyelidikan.

"Tidak cukup dengan klarifikasi dari pak Tahar. Ini masalah serius, masalah keamanan dan kedaulatan bangsa," kata Ferdinand, Sabtu (13/8/2016). (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: