logo
×

Selasa, 02 Agustus 2016

Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Jangan Percaya, Mereka Jago Menipu!

Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Jangan Percaya, Mereka Jago Menipu!

Nusanews.com -  Anggota Komisi Hukum DPR Ruhut Sitompul menyatakan terpidana mati kasus narkoba tidak patut mendapat pembelaan. Ia menilai hukuman mati bagi terpidana narkoba merupakan langkah tepat. Menurut Ruhut, akibat ulah para bandar narkoba generasi bangsa menjadi rusak.

Ruhut membeberkan, sebanyak 50 orang mati dalam sehari akibat narkoba. Belum lagi 5 juta warga Indonesia telah rusak masa depannya akibat Narkoba. "Bayangkan saja, 5 juta warga Indonesia telah rusak dan menjadi sampah di tengah masyarakat," kata Ruhut di sela kunjunganya di Lapas Kelas II A, Pekanbaru, Senin, 1 Agustus 2016.

Menyinggung pengakuan terpidana mati Freddy Budiman ihwal keterlibatan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian sebagaimana dibeberkan Koordinator KontraS Haris Azhar, menurut Ruhut, cerita tersebut tidak benar. "Pengalaman menjadi lawyer, tidak pernah saya membela kasus narkoba, mereka jago sekali menipu," kata politikus Partai Demokrat ini.

Ruhut mengaku dirinya tidak mempercayai ucapan Haris Azhar yang membeberkan curhatan Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ia menilai pengedar Narkoba pintar berbohong. "Kalau percaya dengan penipu-penipu itu, selamatlah negara ini, kalau saya, tidak percaya si Haris itu ngomong," tuturnya.Ia meminta para aktivis tidak hanya mempersoalkan hak asasi manusia para terpidana mati. Namun juga memperitimbangkan hak asasi 50 warga yang mati dalam sehari dan 5 juta orang rusak akibat narkoba. Bahkan, Ruhut mengkritik keputusan Jaksa Agung menunda 10 terpidana lainnya dieksekusi.

Ruhut dan rekannya dari Komisi hukum bakal memanggil Jaksa Agung memberikan kejelasan pembatalan eksekusi 10 terpidana yang mengundang polemik. Sebabnya, kata dia, proses hukum yang sudah inkracht tidak bisa lagi ada upaya hukum lainnya. "Jaksa Agung saya minta jangan ragu-ragu soal yang satu ini," ujarnya.

Berdasarkan catatan BNN dia menambahkan, sebanyak 70 lebih kasus lagi yang antre untuk dieksekusi. Sebenarnya ada 151 kasus narkoba yang saat ini ditangani penegak hukum. "Namun lantaran kebanyakan PK hanya untuk menunda eksekusi, tercatat hanya 70 lebih kasus. Sedangkan yang berjalan baru 4 yang dieksekusi. Ngeri sekali." (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: