
Nusanews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sore ini menyelenggarakan sosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty) di Hall D2 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini pun dihadiri oleh kurang lebih 10 ribuan lebih peserta.
Pada kesempatan ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan soal Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty). Menurutnya, UU ini merupakan suatu alat yang tidak hanya untuk menarik dana yang sebetulnya milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini belum dideklarasikan.
Oleh sebab itu, kata Sri, mereka yang belum mendeklarasikan dananya tersebut juga belum menjadi objek pajak dan berpotensi menjadi sumber investasi di dalam negeri. Apalagi mengingat kondisi ekonomi baik global, regional, maupun nasional hingga hari ini masih menghadapi tantangan.
"Makanya logonya, diungkapkan, ditebus, dan lega. Itu kita berusaha supaya bapak ibu ungkap, tebus, dan lega," ucapnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, (1/8/2016).
Sementara itu, masih kata Sri, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan banyak hal terkait aspek-aspek tax amnesty.
"Saya pulang ke Indonesia enak banget punya Presiden Pak Jokowi. Tadinya saya pikir kerjaannya berat banget, tapi sebagian besar sudah dikerjakan Presiden. Jadi, saya pembantu Presiden," tuturnya. (ok)