logo
×

Jumat, 09 September 2016

Gunakan Visa Wisata, 4 WNA Tiongkok Ini Keruk Emas Solok Selatan

Gunakan Visa Wisata, 4 WNA Tiongkok Ini Keruk Emas Solok Selatan

Nusanews.com - Satuan Intelkan Polres Solok Selatan mengamankan empat warga Tiongkok di lokasi tambang emas ilegal di Korong Alai, Nagari Talantam, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Mereka masing-masing Wan Thailiang (40), Thang Zaizun (38), Ban Wai Ben (34) dan Pan Sianx Who (30).

Penangkapan warga asing tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat. Sejumlah petugas Polres Solok Selatan di bawah komando Kasat Intelkan AKP Nasirwan langsung menuju lokasi tambang itu.

Empat warga Tiongkok yang dijumpau tengah membersihkan butiran emas langsung diringkus, dan digiring ke Mapolres untuk dilakukan interogasi.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Ahmad Basahil, Kamis (9/8) mengatakan, mereka yang diamankan itu akan diserahkan pada pihak Imigrasi kelas I Padang.

Dari pemeriksaan sementara terungkap Wan Thailiang cs sudah berada di sana sejak 30 Agustus lalu dengan mengunakan visa wisata.

Kepada petugas mereka mengaku lokasi tersebut untuk membereskan bangkai dua kapal keruk dan akan ditenggelamkan, namun melihat peluang banyaknya emas di lokasi itu mereka berubah pikiran.

Katanya mereka bekerja sama dengan PT Bina Bhakti Pratiwi di bawah pimpinan M.Yusuf. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa emas urai seberat 4,1 gram. (hs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: