logo
×

Minggu, 11 September 2016

Guru Besar UI: Luhut Cabut Larangan Reklamasi Pulau G, Bravo Ahok

Guru Besar UI: Luhut Cabut Larangan Reklamasi Pulau G, Bravo Ahok

Nusanews.com - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Nazaruddin Sjamsudin menyindir kebijakan Menko Maritim Luhut Panjaitan yang mencabut larangan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Luhut cabut larangan reklamasi Pulau G” (Headline Tempo 10-11/9). Bravo Ahok,” kata Nazaruddin di akun Twitter-nya @nazarsjamsuddin.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pembatalan reklamasi Pulau G juga dicabut.

“Semua dilanjutkan. Kalau nanti ada perlu penyesuaian-penyesuaian kita lakukan penyesuaian,” kata Luhut kepada wartawan di kantornya, pada Jumat (9/9).

Keputusan ini diambil Luhut setelah mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dalam proyek reklamasi di kantornya. Antara lain PLN, Pertamina, dan kementerian serta lembaga pemerintah. (sn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: