logo
×

Sabtu, 10 September 2016

Izin RS Menteng Dibekukan Pemprov DKI, Pasien Batal Operasi

Izin RS Menteng Dibekukan Pemprov DKI, Pasien Batal Operasi

Nusanews.com - Pembekuan operasional Rumah Sakit Menteng Mitra Afia (MMA) membuat pasien tidak mendapat perawatan medis. Salah satunya adalah pasien bernama Sadar (38).

Pasalnya, rencana operasi retina yang telah disepakati bersama tim dokter, tak dapat dilaksanakan akibat terbentur permasalahan izin operasional.

"Padahal saya tadinya ke sini untuk mau operasi mata yang kedua, tau-taunya begini. Jadi batal saya, padahal lagi sakit," ujar Sadar kepada wartawan, Jumat (9/9/2016).

Menurut Sadar, saat ini yang menjadi dilema bagi dirinya adalah proses lanjutan penanganan medis terhadap pasien yang sebelumnya sudah berjalan di RS. MMA.

"Takutnya ulang lagi. Karena di sana (rumah sakit rujukan) belum tentu sama seperti awal, apalagi saya ini rawat inap," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membekukan operasional RS. MMA pada Senin (5/9/2016) karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Pemprov DKI pun mengklaim adanya aliran uang dari RS. MMA kepada oknum Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal ini disinyalir sebagai upaya memperlancar proses operasional di rumah sakit yang ada di Jl. Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat itu. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: