
Nusanews.com - Sosok Awkarin dan Anya Geraldine menjadi heboh karena aksi vulgar di sosial media. Sebagai anak ingusan, aksi dua orang itu di sosial media patut menjadi perhatian karena bisa mempengaruhi remaja yang melihatnya.
Guna mencegah hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), berencana menindaklanjuti persoalan tersebut. Melalui salah satu anggotanya, Erlinda, lembaga tersebut akan memanggil pihak terkait untuk mendalami. Berikut wawancara Rimanews dengan Erlinda:
Bagaimana KPAI menyikapi fenomena Awkarin dan Anya Geraldine?
Yang pasti dalam minggu ini kita memanggil orang tua dan anak tersebut untuk menggali informasi apa yang sebenarnya terjadi. Apa betul orangtua tidak tahu seperti apa karena kan kita punya orangtua pasti sebagai orangtua ada respons.
Nanti hal apa yang akan didalami ketika memanggil orangtua keduanya?
Kita ingin tahu bagaimana profil kedua orangtuanya. Karena banyak orangtua yang ternyata kerja di tempat hiburan malam, jadi kita jangan tutup mata orangtua ada yang bekerja di tempat seperti itu. Kita khawatir apa mereka hidup di tempat yang seperti itu atau karena mereka terjerumus pergaulan menyimpang.
Kalau seperti itu selanjutnya apa yang akan dilakukan KPAI?
Setelah kita dalami penting buat kita mapping dan mendorong nantinya agar pemerintah pusat dan daerah menggulirkan program seperti apa ke masyarakat untuk menanggulangi hal itu. Contohnya pemberdayaan keluarga, seperti program ketahanan keluarga dan program lainnya.
Sejauh ini apa sudah ada tanggapan dari orangtua?
Belum ada tanggapan dari pihak sana. Baru akan kita kirim hari ini kita juga agak kesusahan karena kita mencoba mencari tahu posisi mereka dimana. Kita harus kerja sama dengan informan kami dan mitra kami seperti polisi.
Kalau untuk akun sosial media dari Awkarin dan Anya Geraldine apa yang akan dilakukan?
Ratusan orangtua yang melaporkan karena itu akun follower banyak anak di bawah umur media sosial kami kan ada laporan secara official.
Mencegah ada vlogger kayak gini lagi makanya kita dalami dulu seperti apa profilnya setelah itu kita tau strateginya sementara ini strategi kita adalah ada regulasi dari pemerintah yang cukup kuat untuk memfilter akun-akun seperti ini jadi harus ada etika dalam media sosial.
Sekarang sudah ada UU ITE yang bisa menjerat, apa KPAI sudah mengarahkan supaya aparat menggunakan UU tersebut?
Jadi suatu regulasi yang kuat sebenarnya ada UU Pornografi dan UU ITE sebenarnya etika itu harus tapi sayang banyak tidak dilakukan secara tegas, permisifitas dari banyak kalangan seolah-olah, ‘ah udahalah bukan urusan saya’.
Nah itu tidak boleh maka kita harus mengedukasi seluruh elemen bangsa siapapun yang melihat bisa persuasif tidak bisa dilakukan jika ada pelanggaran maka harus dilakukan secara tegas biar ada efek jera. (rn)