logo
×

Jumat, 16 September 2016

Miris, Dana Otsus Papua Rp 60 Triliun Belum Sejahterakan Rakyat

Miris, Dana Otsus Papua Rp 60 Triliun Belum Sejahterakan Rakyat

Nusanews.com - Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat harus bertanggung jawab terhadap dana otonomi khusus (otsus) yang telah dikucurkan pemerintah pusat. Pasalnya, selama 14 tahun (2002 hingga 2007) total dana otsus sebesar Rp 60 triliun lebih belum menyejahterakan rakyat Papua dan Papua Barat.

“Ini akibat pengelolaan dana Otsus yang masih kurang baik dan diduga banyak potensi penyimpangan. Karena itu pemerintah perlu mengevaluasi semua kelemahan penggunaan dana Otsus tersebut. Idealnya, secara lima tahun dilakukan evaluasi,” ujar anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam diskusi  di Jakarta, Jumat (15/9/2016).

Misbakhun menjelaskan, melalui Otonomi Khusus bagi Papua, pemerintah pusat telah mengalokasikan puluhan triliun untuk mengakselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena, lanjut politisi Golkar ini, berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua (Papua dan Papua Barat), pemerintah menggelontorkan dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur total lebih dari Rp 60 triliun.

Untuk tahun anggaran 2016, dana Otsus Papua naik menjadi Rp. 7,7 triliun (untuk Papua sejumlah Rp. 5,4 triliun dan Papua Barat Rp. 2,3 triliun). Tambahan dana juga diberikan untuk infrastruktur provinsi Papua sebesar Rp. 2,2 triliun dan provinsi Papua Barat Rp. 1,1 triliun.

Ironisnya, sejumlah sinyalemen menunjukan bahwa dana Otsus belum dikelola sesuai peruntukannya dan belum memenuhi azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

“Akuntabilitas keuangan Otsus sangat lemah dan menyisakan berbagai persoalan, baik yang berpotensi korupsi maupun merugikan kepentingan masyarakat,” imbuhnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: