
Nusanews.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terkait pertemuan dalam foto empat perwira menengah (pamen) polisi dengan salah satu petinggi perusahaan sawit di Riau.
“Sudah ada tim propam yang intinya bahwa tidak ada yang kongkow dengan pengusaha kelapa sawit tidak ada itu,” kata Tito usai membuka Rakernis Lantas Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (5/9/2016).
Menurut Tito, kalaupun ada pengusaha sawit bersama anggota Polri di salah satu hotel di Pekanbaru tersebut hanyalah satu kebetulan. Pengusaha tersebut bukan berasal dari salah satu perusahaan yang kasusnya sudah dihentikan penyidikannya (SP3).
“Satu orang pengusaha sawit itu kebetulan dan perusahaannya milik pengusaha itu tidak terlibat di 15 perusahan yang kasusnya di-SP3 (dihentikan penyidikannya). Ini enggak tahu siapa yang menghubung-hubungkan,” katanya.
Khusus untuk perusahaan pembakar hutan yang kasusnya di-SP3 oleh Polda Riau, menurut Tito, sudah dievaluasi sebelum keputusan SP3 tersebut dikeluarkan.
“SP3 sudah dievaluasi karena kurang cukup bukti, ada yang terbakar, asalnya dari luar. Secara detail akan disampaikan nanti. Prinsipnya apabila ada yang tak terima, bisa gugat dipraperadilan. Lakukan praperadilan dengan bukti yang cukup,” ucapnya. (it)

