logo
×

Kamis, 27 Oktober 2016

400 Personel Polisi Akan Kawal Sidang Vonis Terakhir Jessica

400 Personel Polisi Akan Kawal Sidang Vonis Terakhir Jessica

Nusanews.com - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat siap mengamankan sidang vonis kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

"Kami perkirakan akan banyak mengundang perhatian publik," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Suyatno mengatakan jumlah petugas yang disiapkan mencapai 393 personel yang terdiri atas 200 anggota Satuan Sabhara, 80 anggota Brimob Polda Metro Jaya, 78 anggota Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Narkoba, serta 35 personel dari Polsek Kemayoran.

Suyatno memperkirakan, jumlah pengunjung sidang Jessica akan memadati ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terlebih dari pihak keluarga korban Mirna Salihin maupun terdakwa Jessica yang akan hadir saat sidang putusan itu.

Suyatno mengimbau seluruh pengunjung sidang menjaga ketertiban agar tidak terjadi kericuhan selama persidangan berlangsung. "Apa pun hasil putusannya besok adalah keputusan terbaik," tutur dia.

Sementara itu, suami Mirna, Arif Sumarko berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman yang adil bagi keluarga korban. Rencananya, pihak keluarga korban akan membagikan 1.000 pin kepada pengunjung sidang sebagai aksi solidaritas terhadap Mirna.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jessica hukuman 20 tahun penjara dengan tuduhan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (tp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: