Nusanews.com - Ratusan spanduk dan poster dibentangkan oleh sekitar 5 ribu massa aksi berpakain putih di depan Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta, Jumat (28/10). Berbagai organisasi umat Islam dan tokoh masyarakat Islam se-DIY bergabung dalam satu takbir "Allahu Akbar".
"Penjarakan Ahok demi bangsa dan keutamaan NKRI" tertulis di sebuah spandung besar yang dibawa massa aksi. Di spanduk lain tertulis "Ahok menghina Alquran didiamkan padahal Presiden disumpah dengan Alquran".
Di ujung Malioboro itu, ribuan umat Islam tersebut berorasi bergantian menuntut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama segera dihukum. Umat Islam menuntut keadilan bagi agama dan Alquran yang dilaporkan telah dinistakan oleh Ahok.
Salah satu orator, ustaz Puji Hartono mengatakan, untuk kedamaian dan kejayaan, umat Islam telah siapkan semuanya untuk membela agama Allah. "Di dalam hati umat beriman hanya ada Allah, taqwa, dan jihad fisabilillah," katanya.
Orator lain, Syukri Fadholi mengatakan, umat Islam se-DIY berkumpul untuk menegakkan esensi dan prinsip kehidupan umat Islam. Sebab, Ahok telah melakukan penistaan dan merobek-robek harga diri umat Islam.
Dia meminta Presiden Jokowi dan Kapolri bisa bertindak tegas dalam kasus ini. "Saya khawatir kalau presiden tidak tegas, ada gerakan dari umat Islam yang lebih besar lagi dan gerakan ini akan meluas di seluruh Indonesia dan puncaknya di Jakarta 4 November besok."
Hari ini, aksi meminta Ahok dihukum tidak hanya dilakukan oleh umat Islam di DIY. Puluhan ribu massa aksi juga tersebar di beberapa kota dan daerah.
Di Bandung, meski diguyur hujan deras, Generasi Muda Jabar tetap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Masa yang mulai berorasi sejak pukul 13.00 WIB ini terdiri dari Pemuda Islam Indonesia (PII), Pemuda Muhammadiyah, Darul Hikam, HMI, IMM, Front Mahasiswa Islam, dan Pandu Hidayatullah.
"Kita sebagai pemuda hanya satu, ingin Bareskrim menindak Ahok sang penista Alquran. Tidak ada alasan apapun untuk menunda menindak menahan Ahok karena sudah ada undang-undangnya," kata salah satu orator yang merupakan koordinator pemuda Darul Hikam, Agus.
Menurut dia, Ahok sudah melanggar UU Penistaan Agama. Karena menganggap Alquran sebagai alat membohongi masyarakat. Padahal, ayat suci tersebut merupakan pedoman hidup bagi Muslim.
Sebagai Muslim, Agus merasa wajib membela saat keyakinan diusik oleh orang yang tidak mengetahui ajaran Islam. "Kalau sekiranya pedoman (hidup kami) diinjak, dihina, dinistakan, maka ghirah kita sebagai pemuda Islam mesti bangkit. Agar penistaan agama yang melanggar UU Penistaan Agama pasal 165 mesti segera dipenjarakan," ujarnya.
Para pemuda pun mengancam jika tidak segera diproses dan dipenjarakan, maka akan ada aksi yang lebih besar. Bahkan, mereka siap menggeruduk ibu kota Jakarta dengan massa yang lebih banyak.
Senebtara di Tasikmalaya, massa dari FPI, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas) yang mengatasnamakan diri Koalisi Umat Islam Tasikmalaya juga menggelar aksi di depan Masjid Agung Tasikmalaya. Sejumlah tokoh agama bergantian berorasi menyerukan tuntutan hukuman bagi Ahok.
Koordinaator aksi Kiyai Aminuddin Bustomi mengatakan, massa ingin agar pihak kepolisian memproses hukum Ahok secepatnya. "Kita mempertanyakan polisi, apakah mereka itu polisi minoritas atau polisi Indonesia? Kalau polisi Indonesia sebaiknya percepat proses hukum," katanya.
Di Bangka Belitung, ribuan massa gabungan Ormas Islam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menggelar aksi menuntut Ahok. Ketua HTI DPD 1 Bangka Belitung, Sofiyan Rudianto meminta Polda serta DPRD untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada Kapolri dan Presiden.
"Aksi yang kami lakukan ini guna meminta Kapolda dan DPRD untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Kapolri dan Presiden untuk segera memproses dan menangkap Ahok yang telah menistakan agama Islam," katanya.
Selama Ahok belum ditangkap dan diberikan sanksi tegas, maka akan muncul Ahok-Ahok lainnya yang akan semakin banyak bermunculan. Mereka akan melakukan penodaan terhadap agama Islam beserta ajaran-ajaran Islam karena lemahnya penegakan hukum di negeri ini.
"Hal ini tentu akan membuat keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Indonesia akan terganggu dan keamanan akan menjadi tidak stabil," ujarnya.
Di Kota Medan, ribuan massa aksi langsung ditemui Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel. Massa berkumpul di masjid Agung Medan.
Rycko mengatakan, kasus dugaan penistaan agama itu bukan hanya menjadi pembicaraan di tingkat nasional. Isu itu, menurutnya, bahkan, sudah menjadi pembicaraan internasional. Dia pun mengapresiasi masyarakat Sumut yang menyampaikan aspirasi dengan damai.
Rycko yang ikut shalat Jumat bersama pendemo mengaku sepakat jika kasus dugaan penistaan agama itu diproses sesuai hukum. Hal ini disampaikannya saat berbicara di mimbar masjid di hadapan massa. "Kita semua berharap kasus ini bisa diselesaikan sesuai hukum di Jakarta. Saya harus menerima aspirasi saudara-saudara dan menyampaikannya," kata Rycko.
Namun, massa tetap bersikeras bergerak ke Mapolda Sumut untuk melanjutkan aksinya. Usai Rycko berbicara, massa pun mulai bergerak ke Mapolda Sumut dengan menggunakan mobil, angkot dan sepeda motor.
Di Lampung, massa dari 25 ormas Islam juga mendesak aparat kepolisian dan kejaksaan menghukum Ahok. Massa berpakaian putih-putih tersebut turun ke jalan di depan Masjid Taqwa Jalan Kotaraja, Bandar Lampung.
Koordinator Lapangan, Imam Asyrofi mengatakan, mereka menyampaikan kepada publik dan pihak berwenang tuntutan mereka. Yaitu segera adili Ahok, mengusut tuntas penistaan surat Al Maidah 51, dan mendukung sikap MUI memproses hukum Ahok tanpa diskriminasi.
“Tiga tuntutan itu harus dipenuhi agar terjadi keadilan hukum di negara hukum Indonesia ini,” kata Imam Asyrofi. Aksi serupa akan dilanjutkan kembali jika belum ada tanda-tanda kasus Ahok akan dibawa ke proses hukum hingga tuntas.
Di Mataram, massa Aliansi Umat Islam (AUI) NTB menyampaikan lima tuntutan:
Pertama, AUI NTB mendukung dan mengawal penuh fatwa MUI terkait penistaan agama.
Kedua, Muslim NTB menuntut presiden Jokowi bersikap adil dan tidak melakukan intervensi. Ketiga, muslim NTB mengutuk bentuk penistaan agama apa pun.
Empat, mendorong pihak berwajib untuk memenjarakan Ahok paling lambat 3 November. Lima, apabila sampai 3 November Ahok belum ditangkap, mereka akan terus menggelar aksi dengan massa lebih besar.
Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin berjanji akan meneruskan lima tuntutan massa aksi kepada Presiden Joko Widodo. "Kami akan meneruskan tuntutan saudara ke pemerintah pusat, khususnya presiden, tidak ditambah dan dikurangi, ini akan saya kirimkan copy-nya," ujarnya.
Sementara, Wakil Sekjen Majelis Ulama Tengku Zulkarnain menegaskan, seluruh ulama Jombang dan ulama NU Mendukung Fatwa MUI. "Seluruh Ulama Jombang dipimpin Gus Sholahuddin Wahid dan ulama -ulama NU telah mendukung Fatwa MUI. Ahok mesti dihukum biar sudah minta maaf," ujarnya lewat kicautan di Twitter. (rol)