logo
×

Jumat, 07 Oktober 2016

“Disiapkan Jadi Cukong Ahok, KPK tak Perpanjang Cekal Aguan, Sunny dan Yung Yung”

“Disiapkan Jadi Cukong Ahok, KPK tak Perpanjang Cekal Aguan, Sunny dan Yung Yung”

Nusanews.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tunduk pada cukong dan taipan dengan tidak memperpanjang pencekalan terhadap staf khusus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja dan petinggi Grup Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung.

Kesimpulan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi kepada intelijen (06/10). “Sebelumnya KPK tidak memperpanjang pencekalan Aguan, dan sekarang Sunny Tanuwidjaja dan Richard Halim yang tidak lain anak Aguan. Ini menjadi indikasi KPK tunduk pada taipan dan cukong,” tegas Muslim Arbi.

Menurut Muslim, pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo semakin mengkhawatirkan. “Hanya yang berkuasa dan dekat dengan kekuasaan tidak tersentuh hukum. Kalau hukum tumpul ke atas, menandakan saat ini tidak ada supremasi hukum. semua bisa dibeli dengan uang,” beber Muslim.

Muslim menegaskan, tidak diperpanjangnya pencekalan Aguan, Richard Halim, Sunny terkait pendanaan untuk Ahok. “Saya curiga, Aguan, Richard Halim tidak diperpanjang pencekalannya oleh KPK karena ada intervensi Istana. Alasannya, keduanya bisa dimintai bantuan dana untuk Ahok di Pilkada DKI Jakarta,” papar Muslim.

Sebelumnya, KPK memutuskan tidak memperpanjang pencekalan terhadap staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja dan petinggi Grup Agung Sedayu, Richard Halim Kusuma alias Yung Yung. Richard Halim merupakan anak pendiri Agung Sedayu, Sugianto Kusuma, alias Aguan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, status cegah Sunny Tanuwidjaja dan Yung Yung
akan berakhir, Kamis, 6 Oktober 2016. “KPK memutuskan pencegahan mereka tidak diperpanjang,” kata Basaria seperti dikutip Tempo (05/10).

Sunny dan Richard mendapat pencekalan pada 6 April 2016, lima hari setelah penyidik KPK menangkap bekas Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi. (it)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: