logo
×

Sabtu, 15 Oktober 2016

Ditangkap! Sekeluarga WNA China Gunakan Akte Kelahiran, Surat Ganti Nama, SIM & KTP Palsu DKI Jakarta

Ditangkap! Sekeluarga WNA China Gunakan Akte Kelahiran, Surat Ganti Nama, SIM & KTP Palsu DKI Jakarta

Nusanews.com -  Pelaksanaan operasi pengawasan terhadap orang asing, kamis 13 oktober 2016, berhasil mengamankan 12 WNA dari berbagai negara. Diantaranya terdapat satu keluarga warga negara tiongkok yang terdiri dari 3 orang. Terbukti menggunakan dokumen kependudukan DKI Jakarta palsu. Diantaranya Kartu Tanda Penduduk daerah Jakarta Utara, akte kelahiran, surat ganti nama, dan surat izin mengemudi.

Mereka nekat memalsukan dokumen agar menetap dan bekerja di Indonesia. (jpnn)

Berikut video selengkapnya:


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: