
Nusanews.com - Pemerintah terus melakukan kajian terhadap harga gas untuk industri. Sebab, saat ini harga gas industri di Indonesia masih sangat mahal dibanding negara-negara ASEAN lainnya.
Saat ini harga gas untuk industri di Indonesia sebesar USD 8 - 10 per meter kubik (MMbtu). Jumlah tersebut lebih mahal dibanding Singapura dan Malaysia sebesar USD 4 per MMbtu.
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdulah mengungkapkan, meski saat ini belum ada angka pasti dalam penurunan harga gas untuk industri secara nasional, namun, ada salah satu wilayah yang harga gasnya bisa ditekan signifikan.
"Harga gas di Indonesia enggak terlalu jelek-jelek banget. Ada beberapa seperti di Sumatera Utara yang masih bisa diefisiensikan. Perhitungannya belum di rilis. Dulu harga gasnya sekitar USD 13 per MMbtu, sekarang bisa turun dibawah USD 10 per MMbtu," ujar Edwin di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Selasa (4/10).
Edwin menegaskan, harga tersebut nantinya tidak akan berlaku sama dengan wilayah lainnya. Alasannya, ada beberapa pertimbangan seperti ongkos produksi dan metode untuk mendapatkan gasnya yang membuat harganya menjadi berbeda-beda.
"Semua tidak bisa rata ya. Kan ada yang pakai LNG, tapi ini kita upayakan supaya bisa lebih baik harganya. Kan harga gas di setiap region berbeda-beda. Tidak bisa kita patok, ada yang sudah murah, ada yang masih mahal," tuturnya.
Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan hal senada. Dirinya membenarkan jika harga gas di Sumatera Utara bisa turun dibawah USD 10 per MMbtu.
"Yang di Sumatera sudah kita hitung sampai USD 9,9 per MMbtu. Masih coba untuk diefisiensikan. Siapa tahu bisa turun ke USD 8 per MMbtu," kata Wiratmaja.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga gas untuk Industri dalam negeri ditekan hingga menyentuh ke angka USD 5 atau USD 6 per MMbtu ( Million Metric British Thermal Unit). Saat ini, harga gas industri berada pada angka USD 9,5 per per MMbtu.
"Saya minta dilakukan langkah kongkret agar harga gas kita lebih kompetitif. Saya kemarin hitung-hitungan, ketemunya saya kira antara USD 5 sampai USD 6," ungkap Presiden saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas (ratas) penetapan harga gas untuk industri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
"Kalau enggak angkanya itu, enggak usah dihitung saja," tegas Presiden.
Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, harga gas untuk industri di Indonesia merupakan yang tertinggi se-ASEAN. Contohnya, negara Vietnam menetapkan harga gas untuk industri pada angka USD 7, Singapura pada angka USD 4. (mdk)