
Nusanews.com - Front Pembela Islam (FPI) menggalang petisi online mendukung fatwa MUI penjarakan Ahok lewat situs Change.org. Petisi online itu berdasarkan update terbaru, Jumat (28/10/2016) sudah mencapai hampir 100 ribu tanda tangan.
Petisi online ini seiring dengan gelar aksi bela Islam yang juga digalang FPI dan ormas Islam yang diperkirakan bakal semakin besar dan banyak.
“Sikap dan Pendapat MUI diambil setelah sebelumnya mengadakan Rapat Pimpinan Ormas Islam di kantor MUI.Rapat tersebut dihadiri oleh 50 Ormas Islam dan Ormas Nasionalis yang berlangsung alot dan keras. Bahkan Ulama Banten dan Madura sempat mengeluarkan ekspresi marahnya terhadap pernyataan Ahok yang dianggap telah menghina Al Qur’an,” demikian pernyataan FPI dalam petisinya.
Habib Rizieq lewat akun resmi Facebooknya menyerukan kepada umat Islam untuk terus menyebarkan petisi tersebut. Petisi Dukung MUI Penjarakan Ahok itu nantinya akan diteruskan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Namun Habib Rizieq juga menegaskan kepada umat Islam untuk melawan adanya Petisi tandingan yang menyerukan pembubaran MUI.
Petisi yang bertajuk Bubarkan MUI tersebut baru ditandatangani 11 ribu orang. Habib Rizieq menyebut mereka yang menggalang petisi Bubarkan MUI berasal dari kaum intoleran.
“Mereka bahkan membuat PETISI PEMBUBARAN MUI yang sudah ditandatani lebih dari 11.176 orang. Ayo Lawan!,” ujar Habib Rizieq. (ps)

