logo
×

Kamis, 13 Oktober 2016

IPW: Tak Ada Alasan Polri Tunda Periksa Ahok

IPW: Tak Ada Alasan Polri Tunda Periksa Ahok

Nusanews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Bareskrim Polri harus segera memangil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Terlebih, kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut Ahok telah menghina Al-Quran dan ulama.

"Tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda proses pemeriksaan terhadap Ahok. Penundaan proses pemeriksaan hanya akan membuat kegaduhan dan bukan mustahil akan membuat konflik serta benturan di Ibu Kota Jakarta menjelang Pilkada,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (12/10/2016).

Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar proses hukum masih dipercaya.

"Hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sempat menuturkan Polri akan menunda proses pemeriksaan Ahok hingga Pilkada selesai.

Hal ini karena terdapat peraturan Kepala Polri yang memerintahkan menunda sementara semua proses penyidikan terhadap calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu.

Hal itu agar Polri tetap netral dan tidak diperalat untuk kepentingan politik tertentu. Peraturan itu dikeluarkan Kapolri saat itu Jenderal Badrodin Haiti saat menyikapi pilkada serentak 2015. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: