logo
×

Rabu, 19 Oktober 2016

Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini Akan Semakin Berani dan Merajalela!!

Jika Ahok Tidak Ditindak, Maka Penista-penista Al-Qur'an Macam Ini Akan Semakin Berani dan Merajalela!!

Mereka sekarang sudah terang-terangan memusuhi Islam, Al-Quran, Ulama dan Umat Islam.

Ya. Hanya di era sekarang mereka sudah sangat berani dan terang-terangan.

Jika Ahok tidak segera ditindak maka penista-penista Al-Qur'an dan Ulama semacam ini akan semakin berani dan merajalela!!

Berikan efek jera untuk penghina Al-Qur'an !!

Segera Tangkap dan Adili Ahok !!

Konstitusi sudah sangat jelas KUHP Pasal 156a: Penodaan Agama Dipenjara 5 Tahun.

Tegakkan Konstitusi, jangan sampai Umat Islam akan bertindak main hakim sendiri. (pp)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: