
Nusanews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung meninjau kantor Kementerian Perhubungan (Kemhub), setelah Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan di kantor tersebut.
Kepada wartawan Jokowi memerintahkan aparat menangkap dan memecat siapa saja yang melakukan pungutan liar (pungli). Nilai pungli berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Tangkap dan pecat," kata Jokowi di kantor Kemhub Jakarta, Selasa (11/10).
Pada kesempatan itu, Jokowi kembali mengingatkan seluruh lembaga dan instansi untuk menghentikan pungli terkait pelayanan kepada masyarakat.
Di lokasi yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan OTT tersebut terkait berbagai perizinan di bidang perkapalan. (bs)