
Nusanews.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi dijatuhi status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Dahlan pun langsung ditahan.
Setelah menjalani lima rangkaian pemeriksaan, akhirnya Kejati Jatim menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Adadpun kasus yang menjerat Dahlan ialah terkait pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). Dahlan menjalani pemeriksaan kelima kalinya pasca Kejati menetapkan mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana sebagai tersangka.
Sebelumnya, pagi tadi pukul 09.00 Dahlan menjalani pemeriksaan. Dahlan nampak keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Jawa Timur pukul 19.30 WIB dengan menggunakan rompi warna oranye.
Setelah sempat memberikan keterangan kepada wartawan, Dahlan kemudian naik ke mobil tahanan yang telah disediakan. (jn)

