logo
×

Jumat, 28 Oktober 2016

Mantan Terdakwa Otak Pembunuh Munir Berkomentar Sinis: Aktivis Bela Munir Cuma Cari Uang

Mantan Terdakwa Otak Pembunuh Munir Berkomentar Sinis: Aktivis Bela Munir Cuma Cari Uang

Nusanews.com - Mantan Komandan Pasukan Khusus (Koppasus) TNI Angkatan Darat Mayjend. TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono dengan sinis mengatakan hiruk-pikuk pengungkapan kasus pembunuhan Munir Said Thalib akhir-akhir ini hanya untuk mencari sensasi dan uang saja.

Muchdi sebelumnya menjadi terdakwa otak pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, yang tewas akibat racun arsenik di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika melakukan penerbangan ke Belanda, 7 September 2004.

Dia menjadi terdakwa dalam kapasitasnya sebagai deputi Badan Intelijen Negara (BIN), namun kemudian dibebaskan oleh pengadilan.

"Itu sensasi aja. Kasus itu tidak akan selesai karena dimanfaatkan sekelompok orang untuk mendapatkan uang," kata Muchdi dalam diskusi dengan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) di Jakarta Selatan, Rabu (26/10).

Ia menambahkan tidak yakin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Kontras dan Setara Institute berjuang penuh untuk mendapatkan keadilan dalam kasus Munir.

Istri Munir, Suciwati, juga tidak akan bisa mendapatkan apa yang dia harapkan, karena apa yang mereka perjuangkan lebih untuk mendapatkan simpati dari lembaga donor yang berada di Amsterdam, Belanda, ketus Muchdi.

"Baik Hendardi, Usman Hamid, dan yang lainnya hanya memanfaatkan kasus itu. Pada ujungnya supaya dapat uang dari Amsterdam," tutupnya.

Dalam kasus ini, pengadilan memastikan kematian Munir akibat dibunuh, dan telah menghukum mantan pilot senior Garuda Pollycarpus Priyanto 20 tahun penjara, dan mantan awak pesawat Garuda Rohainil Aini satu tahun penjara.

Dalam persidangan Muchdi, jaksa ketika itu mengatakan saat menjabat deputi ketua BIN dia memerintahkan pembunuhan Munir sebagai balas dendam karena aktivis tersebut kerap mengkritik Koppasus. (bs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: