
Nusanews.com - Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar menahan jenazah Haeriah, bocah tiga tahun yang meninggal, Rabu (19/10/2016). Alasannya, keluarga Haeriah, belum membayar biaya pengobatan.
Peristiwa ini dilaporkan Anggota Koalisi Perempuan Indonesia, Lita, kepada Rakyatku.com. Lita menjelaskan, awalnya pihak rumah sakit meminta STNK sebagai jaminan.
"Nanti jenazahnya bisa keluar setelah kami datang ke RS dan melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit. Itupun dijaminkan dengan STNK motor," ungkap Lita.
Setelah perdebatan panjang, pihak keluarga hanya bisa menitipkan KTP sebagai jaminan.
Lita menyebut, Haeriah merupakan penderita muntaber. Haeriah masuk ke RS Wahidin subuh tadi sekira pukul 4. Haeriah selanjutnya dirawat dan meninggal pukul 12:40 siang tadi. "Keluarganya kemudian dimintai membayar Rp5,4 juta. Karena tidak mampu, akhirnya jenazahnya ditahan," terang Lita lagi.
Lita menyebut, saat ini pihaknya belum mengetahui obat apa yang akan dibayar hingga seharga Rp5,4 juta tersebut. Pasalnya pihak rumah sakit belum mengeluarkan daftar nama-nama obatnya. "Nanti hari jumat ke sana lagi karena belum keluar nama-nama obatnya," ungkapnya
Lita menyebut, orang tua Haeriah tinggal di Palangga, Kabupaten Gowa dan bekerja di JNE Goro. Hanya saja Lita mengaku lupa dengan nama orang tua korban. Sementara itu Direktur RS Wahidin, Prof Khalid, tidak mengangkat teleponnya saat berusaha dikonfirmasi. (rk)